Sebagai suatu kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Daerah (APBD I / II), Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat dan keterbukaan (transparansi), serta perlakuan adil bagi semua pihak pada semua tahapan dan aspek yang mempengaruhinya.
CV. Fadilla Makmur selaku penyedia barang dan jasa yang kegiatan usahanya menyediakan barang atau layanan jasa, berusaha memberikan yang terbaik dalam penyediaan barang dan layanan jasa sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dalam semua aspek terutama aspek keuangan maupun aspek manfaat kelancaran bagi pengguna jasa
Keterbukaan dan kerjasama dari semua pihak adalah kunci utama keberhasilan kegiatan dan kerja kami.